Senin, 27 Januari 2014

ABSTRAK

DEFINISI

Pengertian umum abstrak merupakan penyajian singkat mengenai isi tulisan sehingga pada tulisan, ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca.
Sedangkan pengertian khusus abstrak adalah sesuatu yang dilihat tidak mengacu kepada obyek atau peristiwa khusus. Abstraksi menyajikan secara simbolis atau secara konseptual serta secara imajinatif sesuaru yang tidak dialami secara langsung.

Jadi abstrak adalah kata yang menunjukan kepada sifat, keadaan dan kegiatan yang dilepas dari objek tertentu. Pemahaman akan pengertian abstrak sepertinya masih dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan tak teraplikasi. Sebagaimana tertera di atas, suatu perikatan adalah suatu pengertian abstrak (dalam arti tidak dapat dilihat dengan mata), maka suatu perjanjian adalah suatu peristiwa atau kejadian yang konkret. Misalnya : Perjanjian jual beli

Kegunaan Abstrak:
  1. Dibuat abstrak dengan bahsa internasional (bahasa inggris) sehingga ilmuwan akan tertolong
  2. Dengan abstrak memberi kesempatan untuk memilih mana yang paling diperlukan
  3. Abstrak informative dapat menggantikan pustaka itu sendiri
  4. Dengan abstrak waktu pemakai dapat dihemat hanya dengan betul-betul tepat yang akan dibaca secara menyeluruh
  5. Kumpulan abstrak akan lebih mudah disusun menjadi bibliografi daripada keseluruhan pustaka tersebut
  6. Penelusuran informasi sangat ditolong dengan adanya abstrak yang sudah
  7. diklasifikasi dan diindeks
  8. Mempromosikan jasa kesiagaan informasi (Current Awareness Services)

Tujuan Abstrak

  • Membantu seseorang yang sibuk, untuk mengetahui suatu artikel hasil penelitian, berita terbaru tanpa harus membaca full teks nya
  • Menghemat waktu tenaga dan biaya
  • Membantu dalam memecahkan masalah dalam penguasaan bahasa
  • Dapat dipakai sebagai pengganti artikel asli
  • Sebagai salah satu alat kelengkapan dalam penelusuran surut (Retrospective Searching/ Rectrospective Convension)

Manfaat terpenting kegiatan pembuatan abstrak (Bernier: 2003), yaitu:

  1. Memudahkan pembaca (terutama peneliti dan akademisi) menentukan dokumen yang akan dibacanya, sebab perkembangan ilmu pengetahuan demikian pesat dan luas, melibatkan lebih dari 50 bahasa dunia. Pembuatan abstrak dalam bahasa yang dikenali pengguna akan sangat membantu proses penentuan apakah sebuah dokumen perlu diambil untuk dibaca atau tidak.
  2. Jumlah jurnal ilmiah dan akademik terlalu banyak untuk diperiksa satu persatu oleh para ilmuwan, sehingga sebuah kumpulan abstrak akan sangat membantu proses pemutakhiran pengetahuan. Ilmuwan tidak perlu membaca dulu satu per satu artikel di bidangnya, sebelum memutuskan untuk memilih artikel yang paling dia perlukan.
  3. Seringkali abstrak dapat menggantikan fungsi artikel aslinya, terutama kalau jenis abstrak itu adalah abstrak informatif (lihat penjelasan tentang jenis abstrak di bawah).
  4. Dengan membaca abstrak terlebih dahulu, para peneliti dan akademisi dapat menghemat banyak waktu sebelum membaca artikel aslinya. Tanpa abstrak yang berkualitas, seringkali artikel yang dipilih untuk dibaca belum tentu benar-benar relevan.
  5. Kumpulan abstrak seringkali lebih mudah dihimpun ke dalam satu bidang atau sub-bidang yang sejenis dan saling berkait, daripada kumpulan artikel di jurnal yang seringkali tidak selalu benar-benar berkaitan satu sama lainnya. Kumpulan abstrak, dengan demikian, sangat membantu peneliti dan akademisi memahami bidang pengetahuan dan batas-batasnya.
  6. Abstrak semakin “ampuh” jika disertai indeks dan klasifikasi yang semakin memudahkan pencari menelusuri belantara artikel ilmiah. Tanpa abstrak yang demikian, sangatlah tidak praktis jika seorang peneliti harus menelusuri setiap bidang pengetahuan secara satu per satu.
  7. Tanpa abstrak yang berkualitas, pemilihan artikel atau dokumen untuk diambil dan dibaca menjadi kurang akurat. Abstrak yang baik akan sangat meningkatkan akurasi pemilihan dokumen. Tanpa abstrak, seringkali peneliti atau akademisi hanya menebak-nebak isi dokumen sebelum mengambil dan membacanya. Secara umum ada 4 jenis abstrak, yaitu abstrak informatif, abstrak indikatif, abstrak kritis, abstrak yang memakai sisi pandang khusus (slanted). Di dunia perpustakaan dan dokumentasi, pembuatan abstrak dilakukan dengan memenuhi standar tertentu, misalnya di Amerika Serikat digunakan ANSI/NISO Z39.14 Guidelines for Abstracts. Di dalam standar itu dijelaskan bahwa abstrak informatif pada umumnya digunakan untuk tulisan yang mengandung penelitian ilmiah. Di dalam abstrak ini ada tujuan, metodologi, hasil, dan kesimpulan penelitian. Sedangkan abstrak indikatif biasanya adalah untuk tulisan yang tidak terstruktur rapi seperti tulisan ilmiah, misalnya dalam bentuk esei, opini, atau untuk dokumen yang panjang seperti buku, prosiding, atau direktori. Abstrak kritis dan abstrak bersisi-pandang-khusus, pada umumnya mengandung komentar evaluatif, baik tentang isi maupun gaya penulisan dan penyajian, dari si pembuat abstrak yang ahli di bidang tertentu.

Fungsi abstrak :

  1. Sebagai suplemen: Apabila pembaca tidak puas dengan membaca abstrak tersebut, maka akan mencari sumbernya/buku aslinya
  2. Sebagai Komplemen: Apabila pembaca merasa terpuaskan dengan membaca abstrak/tercukupi dengan membaca abstrak saja, maka dokumen sumber/buku aslinya tidak diperlukan.

Jenis Jenis Abstrak
Ada beberapa jenis abstrak yang digolongkan pada fungsi dan orientasi pembaca. Namun pada prakteknya lebih banyak dikenal/digunakan dua jenis abstrak ini yaitu: 
  1. Abstrak Informatif   merupakan abstrak dokumen yang terpenting, sangat umum, informasi kuantitatif dan kualitatif.   Ciri-cirinya : menyajikan hasil isi dan prinsip-prinsip dari hasil kerja (tujuan,metode), kesimpulan dari artikel asli secara jelas, untuk orientasi pembaca yang tidak dapat mengakses dokumen aslinya. Abstrak informative dibuat sesempurna mungkin namun tidak mengubah makna/isi dari dokumen/artikel aslinya. Sehingga abstrak ini lebih panjang daripada jenis abstrak lainnya. Biasanya makalah/artikel majalah menghasilkan 100 hingga 250 kata, sedangkan laporan dan tesis sekitar 500 kata.  

  2. Abstrak Indikatif    menunjukan isi sebuah artikel dan berisi pernyataan umum tentang sebuah dokumen, tanpa disertai informasi terperinci mengenai hasil tujuan serta data kuantitatif. Biasanya untuk dokumen diskusi, tinjauan literature, prosiding komperensi, dan esei.

Jenis abstrak lainnya yaitu:

  1. Abstrak ulasan/kritis: Pengabstrakan tidak hanya menjelaskan isi dari dokumen asli tetapi mengevaluasi/menilai, memberi pendapat dan dapat pula menganalisa kerjanya bahkan cara penyajiannya. (Cenderung memberikan komentar)
  2. Abstrak pokok: Ditulis untuk menarik perhatian pembaca terhadap suatu dokumen, ditulis dengan sederhana, ringan dan tidak terlalau resmi (gambaran tidak lengkap). Abstrak ini lebih banyak ditulis oleh pengarang atau redaksi.
  3. Abstrak terarah/miring: Dalam abstrak ini satu artikel/dokumen dapat dibuat lebih dari satu abstrak yang ditujukan pada bidang-bidang tertentu.
  4. Abstrak statistic/numeric: Menyajikan data dalam bentuk table/numeric abstrak jenis ini ringkas dan mudah dibaca banyak dipergunakan untuk memproyeksikan kecenderungan pertumbuhan penduduk, pasar, konsumsi.(Data ekonomi, social dan pemasaran).
  5. Abstrak informatif-indikatif: Perpaduan abstrak informative dan indikatif. Sebagian dari abstrak ditulis dalam gaya informative, sedangkan aspek dokumen yang kurang penting ditulis dalam gaya indikatif.
  6. Abstrak mini: Abstrak yang menguatkan judul dokumen yang diabstrak., tidak membuat analisis dengan penulisan yang sangat cepat, judul artikel sebagai alat pemberitahuan bagi pembaca.

Cara Penggunaan Abstrak
  Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penulisan abstrak.
1. Semua bagian harus seimbang. Jangan hanya menonjolkan hanya salah satu aspek saja, seperti judul saja atau penggunaan metode penelitian saja, tetapi mengulas hasil penelitian lebih ditekankan.
2. Pastikan penulisan abstrak menggunakan unsure 5W + 1H dengan lengkap.
3. Harus ada hubungan yang kohesif antar unsure penelitiannya. Harus ada benang merah dari hasil penelitian yang telah dibuat.
4. Pilihlah kata kunci yang sesuai dengan subjek dan objek penelitian yang telah dibuat.

Alasan dibuat abstrak:

  1. Adanya ledakan informasi
  2. Ilmuwan tidak mempunyai waktu untuk membaca semua dokumen hasil penelusuran
  3. Ilmuwan ingin mengetahui gambaran singkat suatu dokumen dan memilih artikel mana yang paling bermanfaat dan harus dibaca.
 
Sumber dan Bahan Informasi
  • Manusia
  • Literatur
  • Organisasi/ Institut/ Lembaga
  • Alam/ Lingkungan
Dokumen yang perlu diabstrak :
  1. Dokumen berhubungan dengan kebutuhan/kepentingan pengguna.
  2. Laporan akhir yang ditunjang dengan metodologi yang baik serta bukti yang menyakinkan
  3. Review adalah hasil penelitian yang ditinjau oleh orang yang lebih ahli dibidangnya.
  4. Dokumen yang memuat sumber informasi yang dapat dipercaya/informasi dari professional.
  5. Majalah atau laporan (yang diterbitkan oleh lembaga khusus, sumber yang selalu diliput secara luas oleh badan pengabstrakan)
  6. Paper dalam setiap seminar
  7. Majalah/ Jurnal/ Warta
  8. Karya Ilmiah dari hasil kajian (tesis, disertasi, skripsi/ Tugas Akhir)
  9. Laporan Penelitian 
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan bahan/ sumber untuk dibuat abstrak:
  1. Ketersediaan bahan sebaiknya merupakan informasi/ literature primer 
  2. Kelengkapan/ kematangan dari bahan, menghindari bahan pustaka yang sifatnya  sementara, seperti: laporan yang tidak didukung oleh data yang cukup. 
CONTOH ABSTRAK
 
1. CONTOH ABSTRAK ARTIKEL ILMIAH

Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.
Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1) cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya, (2) bersifat non adversial, (3) mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win solution. Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu pada kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1) mediator jaringan sosial (social network mediator), (2) mediator otoritatif (authoritative mediator), (3) mediator mandiri (independent mediator). Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.

2. CONTOH ABSTRAK LAPORAN PENELITIAN/ SKRIPSI/ TESIS/DISERTASI

Pattinama, Tisha Sophy. “ Fungsi Akta Perdamaian Yang Dibuat Oleh Notaris Sebagai Pejabat Umum (Dalam Penyelesaian Perselisihan Jual Beli Telpon Umum Tunggu).” Tesis, Magister, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006, vii + 66 halaman. Biliografi 30 (1980-2006).
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat notaris merupakan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu, dan bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihal yang berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua cara yaitu melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses penyelesaian tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa jual beli telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS. Akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.

3. CONTOH ABSTRAK PERATURAN

UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.
ABSTRAK: – Untuk mewujudkan Pegawai Negeri yang bermental baik, berwibawa, berdaya-guna, bersih, bernutu tinggi, dan sadar akan tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu adanya suatu undang-undang sebagai landasan pelak-sanaan pembinaan Pegawai Negeri.
– Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
- Undang-undang ini mengatur tentang pengertian, ketentuan umum, pembinaan Pegawai Negeri Sipil kewajiban, hak, dan pejabat negara, Pembinaan Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indo-nesia, dan ketentuan peralihan.
CATATAN : – Undang-undang ini dirubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.



Sumber :   




Nama    : Ani Yunita Sari
NPM     : 10111910
Kelas    : 3KA24

DAFTAR PUSTAKA

Daftar pustaka merupakan sebuah halaman yang bisa dibilang adalah halaman yang wajib ketika membuat buku atau karya tulis, hampir semua karya tulis selalu mencatumkan daftar pustaka diakhir karangannya, hal ini dibuat untuk mempermudah pembaca yang ingin meninjau lebih jauh tentang apa yang sudah ditulis, selain itu bisa juga sebagai acuan untuk melakukan pengecakan apakah sudah sesuai dengan buku yang tertera dalam daftar pustaka.

Bila dilihat dari segi bahasa, daftar pustaka memiliki pengertian sebagai suatu daftar yang didalamnya mencatumkan nama pengarang, judul buku, penerbit, tahun terbit dan hal-hal lainnya yang terkait, penempatannya berada pada bagian akhir sebuah karangan atau buku dan susunannya diurutkan berdasarkan abjad.

  
FUNGSI DAFTAR PUSTAKA

Dari uraian singkat diatas mungkin ada sudah sedikit memahami apa itu yang dinamakan dengan daftar pustaka, sebelum kita melanjutkan sesuai tengan tema kita hari ini yakni contoh daftar pustaka yang baik dan benar, ada baiknya kita jelaskan terlebih dahulu apa saja fungsi Daftar Pustaka.
Beberapa fungsi adanya daftar pustaka dalam sebuah karya tulis diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Untuk memberitahu kepada pembaca bahwa apa yang telah ditulis bukan hanya didapat dari pemikiran sendiri namun juga mengambil dari pemikiran orang lain yang telah ditulis dalam buku yang tercantum dalam daftar pustaka
  • Bagi pembaca yang ingin menelaah lebih jauh tentang pernyataan yang telah ditulis dalam karya tulis yang dibuat maka bisa secara langsung mencarinya dari daftar buku yang telah ditambahkan.
  • Untuk memberikan penghargaan kepada penulis buku yang tercantum sehingga dari pemikirannya terselesaikanlah sebuah karya tulis.
  • Penulis akan dipandang lebih profesional ketika mencatumkan daftar pustaka.

UNSUR DAFTAR PUSTAKA

Dalam menuliskan daftar pustaka ada beberapa hal penting yang sebaiknya anda ketahui, termasuk juga unsur-unsur dalam yang harus ada dalam penulisan daftar pustaka, unsur-unsur tersebut yakni
  • Nama pengarang
  • Judul buku/artikel
  • Data publikasi (penerbit, tempat terbit (tahun terbit, edisi buku)


PENULISAN DAFTAR PUSTAKA

Penulisan daftar pustaka juga berbeda-beda tergantung dari apa yang dijadikan sumber daftar pustaka tersebut. Berikut penulis daftar pustaka yang bersumber dari :

1. Buku
Nama pengarang (penulisan nama dibalik dari belakang Misal : Naufa Zahra, maka menjadi “Zahra, Naufa” ), tahun terbit, judul, tempat terbit dan tahun terbit.
  • Arisandi, Yahoma dan Yoovita Andriani. 2001. Tanaman Obat Plus Pengobatan Alternatif. Jakarta: Setia Kawan
  • Said, Ahmad. 2007. Khasiat dan Manfaat Temulawak. Jakarta: Sinar Wadja Lestari
  • Dalimartha, Setiawan, dr. 2001. 36 Resep Tumbuhan Obat untuk Menurunkan Kolesterol. Jakarta: Penebar Swadaya
  • Hariani, Sangat M. dkk. 2000. Kamus Penyakit dan Tumbuhan Obat Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
2. Internet
Rahimawati. 2013. Contoh Daftar Pustaka dan Cara Penulisannya, http://contohsuratku.com/contoh-daftar-pustaka-yang-baik-dan-benar.html, (diakses 22 Mei 2013)

3. Koran
Rahimawati, B. 10 Mei, 2013. Unsur penting dalam penulisan daftar pustaka. Majpahit Pos , hlm. 2 & 6

4. UU, Permen dan Kepres
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.  Jakarta: Sekretariat Negara

5. Ensiklopedia, Kamus
Stafford-Clark, D. 1978. Mental disorders and their treatment. The New Encyclopedia Britannica. Encyclopedia Britannica. 23: 956-975.
Chicago, USA . Echols, J.M. dan Shadily, H. (Eds). 1989. Kamus Inggris – Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.

6. Skripsi, Tesis, Disertasi, Laporan Penelitian:
Kuncoro, T. 1996. Pengembangan Kurikulum Pelatihan Magang di STM Nasional Malang Jurusan Bangunan, Program Studi Bangunan Gedung: Suatu Studi Berdasarkan Kebutuhan Dunia Usaha Jasa Konstruksi . Tesis tidak diterbitkan. Malang: PPS IKIP MALANG.

7. Film (Movie)
Oldfield, B. (Producer) 1977. On the edge of the forest. Tasmanian Film Corporation. Hobart, Austraalia,. 30 mins.





Nama      : Ani Yunita Sari
NPM        : 10111910
Kelas       : 3KA24

KUTIPAN

Kutipan adalah pinjaman pendapat dari seseorang, baik berupa tulisan dalam buku, majalah, surat kabar, atau bentuk tulisan lainnya, maupun dalam bentuk lisan. Berikut adalah beberapa contoh bentuk kutipan.

1. Kutipan langsung
“Pustaka Java berisi ribuan (lebih dari 5000) kelas beraneka ragam keampuhan. Kekayaan ini merupakan kandungan tersembunyi bahwa penggunaannya dapat menghemat ratusan jam kerja. Keampuhan ini hanya dapat dimanfaatkan bila kita rajin mencoba. Sebelum membuat solusi sendiri, coba eksplorasi pustaka bahasa, mungkin telah diselesaikan” (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 37-38)

“Java memisahkan komponen untuk menampilkan keluaran dengan komponen untuk melakukan format keluaran. Keuntungan pemisahan antara lain format keluaran benar-benar sangat kaya melebihi yang dapat diperoleh di C++” (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 78)

2. Kutipan tak langsung
Penulisan dengan identasi merupakan konvensi penulisan yang bagus untuk diikuti. Identasi berarti memberi iden setiap menemui blok baru pada blok-blok yang berbeda. Identasi adalah gaya penulisan program bukan bagian bahasa secara teknis, sehingga digunakan untuk memperjelas pembacaan program oleh pemrogram, bukan oleh kompilator. Kompilator menghasilkan keluaran yang sama meski tanpa identasi. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 174)

Polymorphism, yang berarti mempunyai banyak bentuk, merupakan konsep pokok di dalam perancangan berorientasi objek. Dua objek atau lebih dikatakan polymorphic jika mempunyai antarmuka-antarmuka yang identik namun mempunyai perilaku-perilaku berbeda. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 357)

3. Kutipan dalam kutipan
‘Bahasa Java tidak lagi hanya untuk pemanis di web sebagai applet yang membikin Duke berdansa. Java adalah kakas, tetap hanya perangkat, bagaimanapun tetap hanya orang hebat yang dapat memberi arti penting kakas seperti dikatakan James Gosling, tokoh terpenting di Java : “All along, the language was a tool, not the end”’. (Bambang Hariyanto, Esensi-esensi Bahasa Pemrograman Java, 2007, Hal. 7-8)

Sumber :  http://rizarulham.wordpress.com/2010/03/29/contoh-contoh-kutipan/



Nama     : Ani Yunita Sari
NPM      : 10111910
Kelas      : 3KA24