Jumat, 29 Juni 2012

MANUSIA DAN KEADILAN


A.   PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

B.   KEADILAN SOSIAL
Mewujudkan keadilan sosial , maka  diperinci melalui perbuatan dan sikap yang dipupuk, yakni:
1. Perbuatan luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.   Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.       Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.       Sikap suka bekerja keras.
5.    Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

C.   BERBAGAI MACAM KEADILAN
1.    Keadilan Legal atau Keadilan Moral
2.    Keadilan Distributif
3.    Keadilan  Komutatif

D.   KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang seduai dengan hati nuraninya apannyang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa pa yang dikatakan harus sama dngan perbuatannya. Karena itu jujr berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melaui kata-kata ataupun yang masih terkadung dalam hati nuraninyayang berupa kehendak, harapan dan niat. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap keslahan dan dosa.

E.   KECURANGAN
Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur sama pula dengan licik, meskipun tidak benar. Tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Kecurangan menyebabkan manusia menadi serakah, tamal, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senag bila masyarakat dissekelilingnya menderita.


F.    PEMULIHAN NAMA BAIK
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya . yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan satun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbutan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus minta maaf atau tobat, dimana tidak hanyadi bibir saja, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.

G.   PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku seimbang. Pembalasan disebabkan karena oleh adanya pergaulan. Pergaulan syang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar