A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara
hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan
menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila
setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh
bagian yang sama dari kekayaan bersama.
B. KEADILAN SOSIAL
Mewujudkan keadilan sosial ,
maka diperinci melalui perbuatan dan sikap yang dipupuk, yakni:
1. Perbuatan
luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan
bersama.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
2. Keadilan Distributif
3. Keadilan Komutatif
D. KEJUJURAN
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang seduai dengan hati nuraninya
apannyang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa pa yang
dikatakan harus sama dngan perbuatannya. Karena itu jujr berarti juga menepati
janji atau kesanggupan yang terlampir melaui kata-kata ataupun yang masih terkadung
dalam hati nuraninyayang berupa kehendak, harapan dan niat. Pada hakekatnya
jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran
pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap
keslahan dan dosa.
E. KECURANGAN
Kecurangan
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur sama pula dengan licik, meskipun
tidak benar. Tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Kecurangan menyebabkan
manusia menadi serakah, tamal, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan
tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senag
bila masyarakat dissekelilingnya menderita.
F. PEMULIHAN NAMA
BAIK
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku
atau perbuatan atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah
tingkah laku atau perbuatannya . yang dimaksud dengan tingkah laku dan
perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan satun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbutan yang dihalalkan agama dan
lain sebagainya.
Untuk memulihkan
nama baik, manusia harus minta maaf atau tobat, dimana tidak hanyadi bibir
saja, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma
dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu
ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.
G. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain,
reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah
laku yang serupa, tingkah laku seimbang. Pembalasan disebabkan karena oleh
adanya pergaulan. Pergaulan syang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat.
Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar